Petinggi PKS dilaporkan ke KPK

Mantan Anggota DPR  2004-2009 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, Senin (21/3/2011) siang ini, akan melaporkan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis dilaporkan atas dugaan penggelapan dana kampanye Pilkada calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun.
"Iya, Insya Allah (melaporkan) nanti pukul 14.00 WIB, saya akan datang ke KPK," ujar Yusup saat dihubungi wartawan Senin (21/3/2011) pagi.
Yusuf menjelaskan, ia akan membawa sejumlah dokumen mengenai bukti-bukti penggelapan dan surat sakti yang menyangkut tuntutannya tersebut. "Beberapa alat bukti mengenai awal mula skandal penggelapan dana Rp 10 miliar oleh beberapa anggota PKS, dan nama-nama mereka semua," jelasnya.
Seperti diberitakan, Yusuf Supendi, Kamis (17/3/2011) lalu, melaporkan beberapa pimpinan PKS, yang salah satunya yaitu Sekretaris Jenderal Anis Matta, ke Badan Kehormatan (BK) DPR dengan tuduhan melanggar etika sebagai anggota parlemen karena telah menggelapkan uang partai. Mantan anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005 itu menduga, Anis Matta telah memperkaya diri sendiri karena telah menggelapkan uang dana kampanye Pilkada DKI tahun 2007 sebesar Rp 10 Milyar yang berasal dari Adang Daradjatun.
"Informasinya, ketika Pilkada DKI, Adang menyerahkan 40 miliar, walau belakangan masih kurang, totalnya 70 miliar. Yang dari 40 miliar, diminta Anis 10 miliar," katanya di seusai melapor ke Badan Kehormatan DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Menurutnya, informasi 10 miliar yang diterima Anis tersebut merupakan hasil investigasi sejumlah anggota Dewan Syariah PKS DKI pada 2007. "Dan itu saya tidak mau asal ngomong. Ini berdasarkan ceritanya salah satu anggota dewan syariah ceramah di sebuah mesjid, kebetulan dia salah seorang mahasiswa saya," ucapnya.

Sumber : Kompas

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites