Twitter Mulai Digunakan untuk Reportase Persidangan

Jakarta - Mahkamah Agung Inggris mulai menggunakan Twitter dalam proses sidang pengadilan yang mereka gelar. Walaupun penggunaan ponsel pada saksi peradilan tetap tidak diperkenankan, namun dengan aturan baru tersebut, menuliskan pesan 140 karakter di Twitter jadi pengecualian.

Seperti dikutip detikINET dari Neowin, Minggu (6/2/2011), hal ini sebenarnya telah berlaku sejak akhir tahun lalu, saat hakim memberi ijin kepada seorang jurnalis untuk melakukan reportase sidang kasus Wikileaks Julian Assange.

Mahkamah Inggris lantas melihat manfaat dari twitter sebagai penghubung antara ruang sidang dan masyarakat di luar ruangan. Dengan cara ini masyarakat tetap bisa memantau kejadian apa saja yang ada di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, ada beberapa batasan dimana tweet tidak boleh dilakukan jika berada dalam kasus yang mempengaruhi proses peradilan lain.

"Pesatnya perkembangan teknologi komunikasi membawa serta peluang dan tantangan baru bagi sistem peradilan," ujar Lord Phillips, Ketua Mahkamah Agung Inggris.

Sumber : detik.com

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites