Ustad Abu Bakar Ba'asyir protes

Jakarta - Polda Metro Jaya belum melaksanakan perintah majelis hakim PN Jakarta Selatan agar Abu Bakar Ba'asyir tidak lagi dibawa menggunakan kendaraan lapis baja. Faktor keamanan selama perjalanan menjadi pertimbangan utama polisi.

Demikian kata  Kapolda Metro Jaya, Irjen Sutarman menanggapi perintah majelis hakim agar menggunakan kendaraan yang lebih layak saat membawa Abu Bakar Ba'asyir. Dia ditemui wartawan di sela apel pengamanan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (14/2/2011).

"Prioritasnya adalah aman, bukan nyaman. Kalau bicara nyaman, di Barracuda (merek mobil lapis baja yang dipakai Polda Metro Jaya -red) juga nyaman sebab ada AC-nya," kata Sutarman.

Lebih lanjut dia menilai persidangan terhadap Ba'asyir masih terhitung kondusif. Kehadiran ratusan orang pendukung terdakwa memang kadang membuat gaduh, tetapi secara umum semuanya masih dalam situasi yang baik.

"Saya pikir saat ini dalam kondisi baik. Silakan para pendukung beri support, tapi tetap hormati hukum sebab yang memutus bersalah atau tidak adalah hakim. Mari kita hindari tekanan yang ditujukan kepada hakim," sambung dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir sempat mengajukan protes atas penggunaan mobil lapis baja sebagai sarana transportasi dirinya dari rumah tahanan ke PN Jaksel. Selain menyulitkan saat naik dan turun, juga mengesankan dirinya adalah benar-benar pelaku aksi terorisme kelas berat.

"Saya minta agar mobil yang membawa saya diganti, karena buat naik dan turun saja susah. Densus merekayasa sidang ini seolah-olah saya ini teroris besar," ujar terdakwa kasus terorisme itu sesaat setelah sidang dibuka.

Salah seorang anggota majelis hakim, Herry Swantoro, langsung menanggapi positif permintaan tersebut. Dia lantas memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum agar menyediakan kendaraan yang lebih layak untuk Abu Bakar Ba'asyir.

"Ya, ya, saya mengerti. Saudara JPU saya perintahkan untuk memberikan mobil yang layak karena sudah sepuh. Jadi biar tidak susah naik turun," kata Hakim Herry Swantoro.

Jaksa pun langsung mengangguk mendengar permintaan yang disampaikan hakim dan berjanji akan mengganti mobil jemputan untuk Ba'asyir. "Baik Yang Mulia," kata salah seorang anggota JPU.

Namun, saat dibawa dari PN Jaksel menuju tahanan seusai sidang, Ba'asyir tetap diangkut polisi dengan mobil lapis baja.

Sumber : detik

1 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites